DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA TARAKAN, Menjaga Kota Raja Udang Tetap Hijau dan Bersih
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tarakan berdiri sebagai garda terdepan dalam menjaga dan melestarikan fungsi lingkungan hidup di jantung Kalimantan Utara. Sebagai kota yang terus berkembang, tantangan lingkungan yang dihadapi Tarakan memerlukan peran aktif DLH dalam menyusun kebijakan, mengawasi implementasi, dan menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat. DLH Tarakan tidak hanya berfokus pada regulasi, tetapi juga aktif merangkul masyarakat melalui berbagai program edukatif dan inovatif.
I. Misi Utama: Menuju Kota Berkelanjutan
DLH Kota Tarakan memiliki tugas pokok membantu Walikota dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup dan kehutanan. Visi utama yang diusung adalah mewujudkan lingkungan yang sehat, berkelanjutan, dan ramah huni bagi seluruh warganya.Fungsi-fungsi inti DLH meliputi:
• Regulasi dan Kebijakan: Menyusun dan melaksanakan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) daerah.
• Pengendalian Lingkungan: Mencegah, mengawasi, dan menanggulangi pencemaran serta kerusakan lingkungan (air, udara, dan tanah).
• Layanan Perizinan: Memberikan layanan Persetujuan Lingkungan (seperti SKKLH dan PKPLH) serta izin pemotongan pohon.
• Penegakan Hukum: Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kepatuhan usaha/kegiatan terhadap aturan lingkungan.
• Pengelolaan Persampahan: Mengelola sistem kebersihan kota, dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) hingga Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
II. Fokus Krusial: Tantangan dan Inisiatif Sampah
Isu pengelolaan sampah dan kebersihan kota merupakan tantangan yang paling menonjol dan mendapat perhatian serius dari DLH. Upaya yang dilakukan berfokus pada penertiban dan inovasi.A. Penertiban dan Pengawasan
DLH rutin memperketat pengawasan di TPS untuk menindak tegas masyarakat yang membuang sampah di luar jam operasional yang telah ditetapkan. Tindakan ini sering kali berbentuk sidak dan penerapan sanksi denda bagi pelanggar untuk menanamkan disiplin. Selain itu, penumpukan sampah liar di berbagai lokasi segera ditindaklanjuti dengan pembersihan dan langkah pencegahan fisik, seperti pemasangan pagar akses di TPS.
B. Program Berbasis Masyarakat dan Ekonomi
Untuk mendorong partisipasi aktif, DLH Kota Tarakan telah menginisiasi program yang mengintegrasikan aspek lingkungan dan ekonomi, antara lain.
• Bank Sampah: Meskipun sempat mengalami pasif, DLH berupaya keras menggalakkan kembali program Bank Sampah, bahkan menargetkan Satu Kelurahan Satu Bank Sampah, sebagai upaya memilah dan mengolah sampah bernilai ekonomis.
• TALING (Tabungan Lingkungan): Program inovatif yang memungkinkan masyarakat menabung melalui sampah yang mereka pilah, memberikan insentif finansial untuk kebiasaan ramah lingkungan.
III. Edukasi dan Kemitraan: Menumbuhkan Kesadaran
DLH menyadari bahwa upaya perlindungan lingkungan tidak dapat berjalan tanpa kesadaran kolektif. Oleh karena itu, edukasi dan kemitraan menjadi pilar penting:• Program Adiwiyata: DLH aktif menilai dan membina sekolah-sekolah di Tarakan untuk menjadi Sekolah Adiwiyata—sekolah yang berbudaya lingkungan. Ini adalah investasi jangka panjang untuk mencetak generasi yang peduli lingkungan.
• Aksi Penghijauan Kota: Mengadakan kampanye dan kegiatan penanaman pohon untuk perbaikan kualitas udara dan menambah ruang terbuka hijau (RTH).
• Kolaborasi Lintas Sektor: Bekerja sama dengan instansi pemerintah lain (seperti BPK Kaltara) dan sektor swasta untuk pemanfaatan lingkungan hidup dalam mendukung program ketahanan pangan dan pembangunan berkelanjutan.

Posting Komentar untuk "DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA TARAKAN, Menjaga Kota Raja Udang Tetap Hijau dan Bersih"